Buntok,4/7/2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 112 terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diduga meresahkan warga, khususnya para pedagang di kawasan Plaza Beringin, Buntok.
Setelah menerima laporan, personel Satpol PP segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi keamanan di sekitar kawasan Plaza Beringin. Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pemantauan sekaligus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan masyarakat serta para pedagang setempat guna memperoleh informasi mengenai keberadaan ODGJ yang dilaporkan.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan ODGJ sebagaimana yang dilaporkan. Masyarakat sekitar juga menyampaikan bahwa situasi di kawasan Plaza Beringin dalam keadaan aman dan aktivitas perdagangan berlangsung seperti biasa.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Satpol PP Kabupaten Barito Selatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 112 akan ditindaklanjuti sesuai prosedur guna memastikan kondisi di lapangan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Satpol PP Kabupaten Barito Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum melalui saluran pengaduan yang telah disediakan. Sinergi antara masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.




