WhatsApp Image 2026-08-19 at 17.38.09

BUNTOK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Selatan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Selatan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan melaksanakan kegiatan imbauan kepada para juru parkir di sekitar Gereja Imanuel.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta memberikan kenyamanan bagi umat Kristiani yang melaksanakan ibadah di Gereja Imanuel.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau para juru parkir agar tidak mengarahkan atau memarkirkan kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, tepat di depan Gereja Imanuel. Penataan parkir dinilai penting agar akses keluar-masuk gereja tetap terbuka dan tidak mengganggu aktivitas jamaah selama menjalankan ibadah.

Petugas juga mengingatkan juru parkir untuk mematuhi berbagai ketentuan yang berlaku terkait perparkiran, termasuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan tidak menggunakan badan jalan maupun area yang dapat menghambat arus kendaraan.

Koordinasi lintas instansi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama aparat kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Satpol PP Kabupaten Barito Selatan menegaskan bahwa kegiatan tersebut mengedepankan pendekatan persuasif melalui pemberian edukasi dan imbauan kepada para juru parkir agar memahami tanggung jawab dalam menjaga ketertiban di lingkungan tempat mereka bertugas.

Dengan adanya sinergi antara Satpol PP, Satlantas Polres Barito Selatan dan Dinas Perhubungan, diharapkan pengelolaan parkir di sekitar Gereja Imanuel dapat semakin tertib sehingga umat dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman dan khusyuk.

Selain itu, masyarakat dan para juru parkir diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta mematuhi ketentuan perparkiran demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.