BUNTOK (22/08/2026) — Terwujudnya Kabupaten Barito Selatan sebagai Kota Layak Anak (KLA), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Selatan menggelar razia penertiban terhadap para siswa sekolah yang berkeliaran di luar lingkungan sekolah pada jam pelajaran efektif di kawasan Kota Buntok, Rabu (22/08/2026) pagi.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) bersama Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Satpol PP Kabupaten Barito Selatan dengan melibatkan personel gabungan Satpol PP.
Fokus Penyisiran dan Hasil Penertiban
Patroli dan razia mendadak ini menyisir sejumlah titik rawan yang sering dijadikan tempat berkumpul oknum pelajar saat jam sekolah berlangsung, antara lain area warung kopi, pusat permainan/billiard, fasilitas umum, serta kawasan pemukiman warga di seputaran Kota Buntok.
Dari hasil penyisiran di lapangan, petugas berhasil menjaring belasan pelajar dari berbagai tingkatan (SMP/SMA/SMK) yang masih mengenakan seragam sekolah namun berada di luar area sekolah tanpa izin resmi dari guru piket maupun pihak sekolah.
”Kegiatan hari ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi masa depan anak-anak kita. Kami tidak ingin jam belajar sekolah dimanfaatkan untuk kegiatan yang merugikan diri mereka sendiri. Sebagai Kota Layak Anak, edukasi dan pembinaan disiplin harus kita tegakkan secara berkelanjutan,” tegas Kabid Tibum di lokasi kegiatan.
Pemeriksaan dan Pembinaan Humanis
Seluruh siswa yang terjaring dalam razia ini diberikan pengarahan di tempat serta dilakukan pemeriksaan barang bawaan secara ketat guna memastikan tidak adanya barang-barang berbahaya, rokok, maupun zat terlarang lainnya.
Setelah pendataan awal di lapangan, para siswa diarahkan menuju Kantor Satpol PP Kabupaten Barito Selatan untuk dilakukan pembinaan mental, pembinaan disiplin ringan, serta pendataan identitas lengkap.
Kabid Linmas menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam razia ini mengedepankan asas persuasif, humanis, dan edukatif.
”Para pelajar ini merupakan generasi penerus yang membutuhkan pengawasan dan bimbingan bersama. Oleh karena itu, pihak sekolah serta orang tua/wali siswa akan kita panggil ke kantor untuk mendampingi proses pembuatan Surat Pernyataan sebelum para siswa ini dikembalikan kepada orang tua dan pihak sekolah,” ungkap Kabid Linmas.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Orang Tua
Melalui Siaran Pers ini, Satpol PP Kabupaten Barito Selatan mengimbau kepada seluruh pihak untuk turut aktif mengawasi anak-anak pada jam efektif sekolah:
Kepada Orang Tua/Wali: Agar senantiasa memantau keberadaan dan jadwal jam sekolah putra-putrinya demi mencegah terjadinya perilaku membolos.
Kepada Pengelola Usaha (Warung/Cafe/Game Center): Dilarang keras memfasilitasi atau menerima pelanggan siswa berseragam sekolah pada saat jam belajar mengajar berlangsung.
Kepada Pihak Sekolah: Diimbau untuk memperketat sistem pengawasan pintu gerbang dan absensi siswa di lingkungan sekolah masing-masing.
Satpol PP Kabupaten Barito Selatan memastikan bahwa patroli ketertiban pelajar ini akan terus dilaksanakan secara berkala di seluruh wilayah Kota Buntok dan sekitarnya guna menciptakan iklim pendidikan yang tertib, kondusif, dan mendukung Kabupaten Barito Selatan sebagai Kota Layak Anak.


