Barito Selatan25/4/2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Selatan melaksanakan kegiatan patroli pengawasan sekaligus sosialisasi terkait penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM), sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Barito Selatan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga BBM di tingkat masyarakat serta mencegah praktik penjualan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Patroli dilakukan di sejumlah titik, khususnya pada kios dan pengecer BBM yang berada di wilayah permukiman dan jalur strategis.
Dalam pelaksanaannya, petugas Satpol PP tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang mengenai pentingnya mematuhi harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha agar tidak mengambil keuntungan berlebihan yang dapat merugikan masyarakat.
Namun demikian, di lapangan masih ditemukan sejumlah pedagang yang menjual BBM di atas Harga Eceran Tertinggi yang telah ditentukan. Petugas pun memberikan teguran dan pembinaan kepada pedagang yang melanggar, serta mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Satpol PP menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berkomitmen untuk memastikan distribusi dan penjualan BBM berjalan sesuai aturan, sehingga masyarakat dapat memperoleh BBM dengan harga yang wajar dan terjangkau.
Dengan adanya patroli dan sosialisasi ini, diharapkan tercipta ketertiban dalam penjualan BBM serta terjaganya stabilitas ekonomi di wilayah Kabupaten Barito Selatan.



