Visi dan Misi

VISI

“Terwujudnya Kabupaten Barito Selatan yang tertib, tenteram, aman, dan nyaman melalui penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta penyelenggaraan perlindungan masyarakat yang profesional, humanis, responsif, dan berintegritas.”

 

MISI

  1. Menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati secara profesional, tegas, adil, humanis, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Mewujudkan kondisi daerah yang aman, tertib, tenteram, dan kondusif melalui kegiatan deteksi dini, patroli, pengawasan, pengamanan, penertiban, serta penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum secara cepat, tepat, dan terukur.
  3. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat melalui pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam mendukung penanggulangan bencana, penyelenggaraan pemilu, kegiatan kemasyarakatan, dan keadaan darurat lainnya.
  4. Meningkatkan profesionalisme, kompetensi, disiplin, integritas, dan etika aparatur Satpol PP agar mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
  5. Memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan perangkat daerah, TNI, Polri, instansi vertikal, pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
  6. Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, sistem pelaporan masyarakat, serta tata kelola organisasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja organisasi.
  7. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati melalui pembinaan, edukasi, sosialisasi, serta pendekatan persuasif sebagai langkah preventif sebelum tindakan penegakan hukum.