Visi dan Misi

VISI

Terwujudnya Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Tenteram, Tertib dan Kondusif

 

Misi

  1. Menegakkan Supremasi Hukum dan mewujudkan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
  2. Melaksanakan Pembinaan dan Pelayanan kepada Masyarakat.
  3. Melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.
  4. Menciptakan rasa aman terhadap ancaman bahaya Bencana Kebakaran.