VISI
Terwujudnya Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Tenteram, Tertib dan Kondusif
Misi
- Menegakkan Supremasi Hukum dan mewujudkan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
- Melaksanakan Pembinaan dan Pelayanan kepada Masyarakat.
- Melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.
- Menciptakan rasa aman terhadap ancaman bahaya Bencana Kebakaran.