Dalam rangka rencana pendirian Sekolah Rakyat di wilayah Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, bersama ini kami memohon koordinasi dan pendampingan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Selatan terkait pemenuhan dokumen persetujuan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon arahan mengenai tahapan penyusunan dokumen lingkungan, proses evaluasi hingga penerbitan persetujuan lingkungan dan jenis dokumen lingkungan yang wajib dipenuhi berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan lingkungan (UKL-UPL), atau dokumen lingkungan lainnya sesuai dengan skala dan karakteristik kegiatan yang direncanakan.
Kami berharap koordinasi ini dapat memperlancar proses perizinan serta memastikan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat dilaksanakan dengan memperhatikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Atas perhatian, kerjasama dan dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Selatan, kami sampaikan terima kasih.


Buntok ( 22 Juli 2026)
