Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja Instansi Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan merupakan hasil penilaian atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terhadap pelaksanaan kinerja Tahun 2024. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan berbagai regulasi nasional terkait SAKIP, termasuk PP 8/2006, Perpres 29/2014, PermenPANRB 53/2014, serta PermenPANRB 88 dan 89 Tahun 2021, serta dilaksanakan oleh tim evaluasi yang dibentuk melalui Keputusan Sekretaris Daerah. Tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh gambaran penerapan AKIP, menilai tingkat akuntabilitas, serta memberikan rekomendasi perbaikan terhadap manajemen kinerja. Ruang lingkup penilaian mencakup empat komponen utama, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas internal, termasuk keselarasan antara Renstra, RKT, PK, penganggaran berbasis kinerja, serta monitoring dan pengelolaan data kinerja.