Kunjungan Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi kalimantan Tengah Ke Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Barito selatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan diterima langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Barito Selatan Ganda Daya Bina, SH.

Dalam Kunjungan Kerja kali ini SatpolPP Provinsi Kalimantan Tengah mensosialisasikan Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Pada kesempatan kali ini Kepala Bidang penegakan SatpolPP Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan Bahwa Perda ini dapat menjadi acuan bagi SatpoPP di daerah untuk melakukan tindakan Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan masyarakat serta Untuk merancang perda di daerah masing – masing kedepannya.