20 Agustus 2025

LAYANAN PENGADUAN

Layanan Pengaduan Kantor Kecamatan Dusun Selatan: Suara Anda, Prioritas Kami

Kantor Kecamatan Dusun Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk mewujudkan komitmen ini, kami menyediakan Layanan Pengaduan sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, saran, maupun masukan terkait berbagai layanan dan kinerja aparatur di lingkungan Kecamatan Dusun Selatan.
Kami percaya bahwa setiap masukan dari Anda sangat berharga dalam membantu kami mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, menyelesaikan permasalahan, serta mengoptimalkan kinerja demi kepuasan masyarakat.

Jenis Pengaduan yang Dapat Disampaikan
Anda dapat menggunakan layanan ini untuk melaporkan berbagai hal, antara lain:
* Pelayanan yang Tidak Sesuai Standar: Keluhan mengenai prosedur pelayanan yang rumit, waktu tunggu yang lama, atau persyaratan yang tidak jelas.
* Perilaku Aparatur: Pengaduan terkait sikap tidak profesional, diskriminatif, atau tidak responsif dari staf kami.
* Penyalahgunaan Wewenang: Laporan mengenai dugaan praktik pungutan liar, korupsi, atau tindakan tidak etis lainnya.
* Permasalahan Infrastruktur: Keluhan tentang kondisi jalan, fasilitas umum, atau masalah lingkungan di wilayah Dusun Selatan.
* Saran dan Masukan: Ide-ide konstruktif untuk perbaikan layanan atau inovasi yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Cara Menyampaikan Pengaduan
Untuk kemudahan Anda, kami menyediakan beberapa kanal pengaduan:
* Langsung (Datang ke Kantor):
* Kunjungi meja pelayanan kami pada jam kerja (Senin-Jumat, pukul 07.16 – 15:16 WIB).
* Petugas kami akan membantu Anda mengisi formulir pengaduan dan mendokumentasikan laporan Anda.
* Melalui Telepon:
* Hubungi kami di nomor: (Nomor Telepon Kantor Kecamatan, 081253609971) pada jam kerja.
* Sampaikan detail pengaduan Anda kepada petugas penerima telepon.
* Melalui Surat Elektronik : kanasdusunselatan@gmail.com
* Kirimkan email ke alamat: (Alamat Email Resmi Kantor Kecamatan, kanasdusunselatan@gmail.com).
* Pastikan Anda mencantumkan nama lengkap, nomor telepon yang bisa dihubungi, dan deskripsi detail pengaduan Anda. Lampirkan bukti pendukung jika ada (foto, video, dll.).
* Melalui Aplikasi/Platform Online (jika tersedia):

Setelah pengaduan Anda kami terima, proses penanganan akan melalui tahapan berikut:
* Penerimaan Pengaduan: Pengaduan dicatat dan diverifikasi kelengkapannya.
* Verifikasi dan Klarifikasi: Tim terkait akan melakukan pengecekan dan mungkin menghubungi Anda untuk klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan.
* Tindak Lanjut: Pengaduan akan diteruskan kepada unit atau pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
* Penyelesaian: Solusi atau tindakan perbaikan akan diupayakan secepatnya.
* Pemberitahuan Hasil: Kami akan memberitahukan perkembangan atau hasil penyelesaian pengaduan Anda melalui kanal yang Anda pilih, kecuali jika Anda menghendaki anonimitas.

Komitmen Kami
Kami berkomitmen untuk:
* Menangani setiap pengaduan dengan cepat, transparan, dan akuntabel.
* Menjamin kerahasiaan identitas pelapor jika diminta.
* Melakukan perbaikan berkelanjutan berdasarkan masukan yang diterima.

Jangan ragu untuk menyampaikan suara Anda. Bersama-sama, kita wujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kecamatan Dusun Selatan!

 

Terima kasih untuk Kepala Desa Pamait, Kelapa Desa Lembeng, dan Kepala Desa Murung Paken sudah meneyampaikan Kepada Kami :

Klik link dibawah ini utuk melihat 👇:

1. CamScanner 29-07-2025 10.32

2. CamScanner 29-07-2025 10.34

3.CamScanner 29-07-2025 10.35