
Dangka, Rabu 28 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor BPD Desa Dangka, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Dangka, Kecamatan Dusun Selatan, musyawarah ini dihadiri oleh:
Plt. Camat Dusun Selatan yang di wakili oleh Kasi Trantibum, Kepala Desa, Ketua TP.PKK Desa, Perangkat Desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Dangka, Pendamping Desa dan Lokal Desa, Ketua RT, RW dan Tokoh Masyarakat Desa Dangka.
Dalam sambutannya, Camat Dusun Selatan yang di wakili oleh Kasi Trantibum Kecamatan Dusun Selatan juga menyampaikan permohonan maaf dari Camat Dusun Selatan karena tidak bisa hadir dalam acara ini, Kasi Trantibum menyampaiakan pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan amanat dari Insrtuksi Presiden Republik Indonesia No. 9 Tahun 2025 juga merupakan amanat yang harus dilaksanankan untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan dan Desa supaya menjadi motor penggerak Pembangunan ekonomi dan mensejahterakan Masyarakat dengan harapan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan adanya pemerataan ekonomi kemudian Pembangunan ekonomi dari akar rumput asalnya yaitu Masyarakat yang ada di Desa Dangka dan berdampak positif bagi Desa Dangka ,” Ujar Elisa Pratiwiamiani ”.
Adapun agenda musyawarah mencakup:
-Sosialisasi rencana pendirian Koperasi Merah Putih
-Pembahasan nama Koperasi
-Pembahasan kedudukan/ alamat Koperasi
-Bentuk Koperasi
-Pembahasan wilayah keanggotaan
-Pembahasan jangka waktu berdiri
-Pembahasan usaha Koperasi
-Pembahasan permodalan ( simpanan pokok, simpanan wajib , hibah ) dan modal pendirian Koperasi
-Pembahasan susunan pengurus dan pengawas
-Pembahasan periode jabatan susunan pengurus dan pengawas
-Pembahasan anggaran dasar Koperasi.
Musyawarah berlangsung dengan tertib yang di pimpin oleh ARTONO, OCTAVIONA, Dan RAHIMI menghasilkan Keputusan secara mufakat antara lain :
Menyetujui pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Dangka dengan nama “ Koperasi Merah Putih Dangka “ dengan struktur pengurus dan Pengawas.
Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Dangka Periode 2025 s/d 2028 :
ARDIANTO ( Ketua ).
IRMA PIRNANDA ( Sekretaris).
MAULINA YANTI ( Bendahara ).
TRIBU LUSKA ( Wakil ketua bidang usaha)
RAHIMI ( Wakil Ketua bidang anggota )
Susunan Pengawas Koperasi Merah Putih Desa Dangka Periode 2025 s/d 2028 :
BARIANUS NEDI ( Ketua )
ARTONO ( Anggota )
SURIAYONO ( Anggota )
Dalam sambutannya Kepala Desa Dangka mengucapkan terima kasih kepada Camat Dusun Selatan yang diwakili oleh Kasi Trantibum , Elisa Pratiwiamiani , dan undangan lainnya yang telah berkenan hadir dalam acara ini dan memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Tim pendamping percepatan pembentukan koperasi yang telah bekerja keras untuk menjadikan acara ini terlaksana dengan baik.
Saya berharap koperasi ini dapat terbentuk menjadi salah satu pilar ekonomi Desa yang kuat dan berkelanjutan. Mari kita jadikan Koperasi Merah Putih sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi kita dan membangun Desa Dangka yang lebih baik dan lebih maju ke depannya karena wilayah Desa Dangka yang akan datang berpotensi besar menjadi Perkebunan sawit oleh karena itu pembentukan Koperasi ini harus dilaksanakan supaya kita dengan mudah menjalin kerja sama pengusaha perkebunan dan juga kita jangan jadi penonton di tempat kita Sendiri di kutip dari perkataan Bapak Bartolomeus Pungkasnya Barianus Nedi.
Berita Acara bisa dilihat disini 👇🏻👇🏻
Pelapor Tim KANAS DUSEL Arajie, S.Pd, Jendra Jaya, dan Sekar Jingga Tiatmaja