Plt. Camat Dusun Selatan Hadiri Sosialisasi GEMAPATAS di Desa Baru
Buntok – Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Dusun Selatan, Achmad Mutahir, S.AP., MM, menghadiri acara sosialisasi Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas (GEMAPATAS) yang diselenggarakan oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Barito Selatan di Desa Baru, Kecamatan Dusun Selatan, Senin 20 Januari 2025 secara serentak di wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Achmad Mutahir menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh pemerintah kecamatan terhadap inisiatif GEMAPATAS. Menurutnya, gerakan ini merupakan langkah strategis dalam melindungi aset masyarakat sekaligus mencegah terjadinya konflik atau sengketa tanah di kemudian hari.
“Kami sangat mendukung gerakan masyarakat pasang tanda batas tanah ini. Program ini tidak hanya melindungi aset warga, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sehingga diharapkan dapat mencegah perselisihan yang mungkin timbul di antara masyarakat,” ujar Achmad Mutahir.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Barito Selatan, perwakilan BPKAD Kabupaten Barito Selatan, Kapolsek Dusun Selatan, Danramil, Kepala Desa Baru, Ketua BPD, Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat, serta warga pemilik tanah Desa Baru.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pemasangan tanda batas tanah secara jelas dan legal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Selatan dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pemasangan tanda batas tanah dapat mengurangi risiko sengketa dan mempercepat proses sertifikasi tanah di masa depan.
Warga Desa Baru yang hadir menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk mendukung program GEMAPATAS demi terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam pengelolaan aset tanah mereka.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara pihak ATR/BPN, pemerintah kecamatan, dan masyarakat, yang menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait pelaksanaan GEMAPATAS di Desa Baru.