21 Agustus 2025
IMG_1733

 

Berita Acara Penegasan dan Penetapan Batas Desa Sanggu dan Desa Sababilah

Barito Selatan, 13 Januari 2025
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penegasan dan Penetapan Batas Desa, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melaksanakan kegiatan penegasan dan penetapan batas wilayah desa antara Desa Sanggu dan Desa Sababilah. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelacakan batas desa yang telah dilakukan sebelumnya.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025, di lokasi titik batas yang telah disepakati bersama, yaitu di area pertemuan Sungai Windu dan Muara Sungai Palempang. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tim tata batas desa dari kabupaten, kecamatan, serta tim dari masing-masing desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Camat Dusun Selatan, Achmad Mutahir, S.AP., MM, bersama tim tata batas desa Kecamatan Dusun Selatan. Selain itu, tim dari Bagian Tata Pemerintahan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Barito Selatan, serta tim tata batas Desa Sanggu dan Desa Sababilah, turut berpartisipasi dalam proses ini.

Achmad Mutahir menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan kejelasan batas wilayah antar desa guna menghindari potensi konflik di masa depan. “Penegasan batas desa ini dilakukan demi menciptakan keharmonisan antar masyarakat desa sekaligus mendukung perencanaan pembangunan yang lebih baik,” ujarnya.

Proses penegasan dan penetapan batas desa ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat administrasi pemerintahan desa, serta memberikan kepastian hukum terkait batas wilayah yang diakui oleh semua pihak. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya mempertegas batas wilayah, tetapi juga mempererat kerja sama antar desa.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama antara Desa Sanggu dan Desa Sababilah mengenai titik batas yang dimaksud. Hasil penetapan ini akan dituangkan dalam berita acara dan dokumen resmi sebagai acuan hukum yang sah.

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di wilayah lain untuk mendukung tertib administrasi pemerintahan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *