21 Agustus 2025
IMG_3243

Buntok, Senin 23 Juni 2025.

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang kearsipan. Hal ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) Barito Selatan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis, yang sekaligus menandai peluncuran resmi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Acara sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Barito Selatan ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai ketentuan-ketentuan baru dalam pengelolaan arsip dinamis sesuai Perbup Nomor 12 Tahun 2025. Peraturan ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjamin ketersediaan arsip yang autentik, tepercaya, utuh, dan dapat digunakan secara efisien.

Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Selatan, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang baik sebagai tulang punggung akuntabilitas dan memori kolektif pemerintah daerah. “Arsip adalah bukti sah perjalanan birokrasi dan setiap kebijakan yang diambil. Dengan pengelolaan yang terstruktur dan modern, kita memastikan bahwa jejak rekam pemerintahan kita terjaga dengan baik dan dapat diakses kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.

Bersamaan dengan sosialisasi Perbup, momen penting lainnya adalah pemberlakuan aplikasi SRIKANDI. Plh. Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Plt. Asisten III Administrasi Umum sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan Bapak Eko Hermansyah, S.STP., MM, membacakan surat sambutan Plh. Sekretaris Daerah menyatakan” Aplikasi berbasis digital ini dirancang untuk mengelola arsip dinamis secara elektronik, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Diharapkan, SRIKANDI akan membawa perubahan signifikan dalam tata kerja kearsipan di Barito Selatan, meninggalkan metode manual yang kerap memakan waktu dan rentan terhadap kerusakan atau kehilangan arsip.

“Penggunaan aplikasi SRIKANDI ini adalah langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik atau e-government,” tambah Bapak Eko Hermansyah, S.STP., MM.  sekaligus membuka secara resmi acara tersebut.

Narasumber Arsiparis Nasional yang di sapa dengan nama Ibu Wuri mengatakan bahwa Dengan SRIKANDI, proses surat-menyurat akan lebih cepat, pengarsipan lebih terstruktur, dan pencarian arsip pun menjadi jauh lebih mudah dan efisien. Ini akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik dan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat.” ujarnya.

Arsiparis Kabupaten Barito Selatan Ibu Yeni Maficasari, S.Kom sebagai narasumber kedua (2) juga mengatakan “Pelatihan intensif mengenai penggunaan aplikasi SRIKANDI juga akan diberikan kepada seluruh staf yang bertanggung jawab dalam pengelolaan arsip di masing-masing OPD. Pemerintah Kabupaten Barito Selatan optimistis bahwa dengan sinergi antara regulasi yang kuat dan dukungan teknologi digital, pengelolaan arsip di daerah tersebut akan semakin profesional, transparan, dan akuntabel, mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih.ujarnya”

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Anton, SE beserta staff diberikan perintah untuk mewakili Plt Camat. mengapresiasi kegiatan tersebut beliau mengatakan” Bahwa aturan baru tentang pengelolaan arsip dan cara menggunakan aplikasi SRIKANDI sangat memberikan dampak baik untuk Kabupaten Barito Selatan dalam pengelolaan arsip,
tujuannya adalah agar semua dokumen pemerintah bisa tertata rapi dan lebih mudah ditemukan. Dengan begitu, kerja pemerintahan juga jadi lebih cepat dan efisien. pangkas”

Berita ditulis oleh Admin Kanas Dussel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *