21 Agustus 2025
WhatsApp Image 2025-06-02 at 10.12.15

Mabuan, Senin 26 Mei 2025, bertempat di kantor BPD Desa MABUAN, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Mabuan, Kecamatan Dusun Selatan, kabupaten Barito Selatan.
Musyawarah ini dihadiri oleh:

  1.  ANTON. SE
  2.  Kepala Desa Mabuan
  3. Perangkat Desa Mabuan
  4. BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Mabuan
  5. Tenaga Ahli P3MD
  6. Dinas Koperasi UKM, Industri dan Perdangangan Kabupaten Barito Selatan
  7. Pendamping Lokal Desa
  8. Babinsa Desa Mabuan
  9. Perwakilan Dinas Pertanian

Pada tanggal 26 Mei 2025, pukul 08.30 WIB, di Desa Mabuan, Bapak Anton, SE, yang mewakili kecamatan Dusun Selatan, menyampaikan sambutannya. Beliau mengawali dengan menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Plt. Camat Dusun Selatan yang tidak dapat hadir karena harus menghadiri undangan lain yang tidak dapat diwakilkan. ‎Selanjutnya, beliau menyampaikan pentingnya pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan sebaik-baiknya agar menghasilkan keputusan yang optimal untuk kemajuan Desa. Khususnya dalam pemilihan pengurus **Koperasi Desa Merah Putih**, beliau berharap agar yang terpilih adalah individu yang berkompeten, memiliki pemikiran matang, serta siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung  jawab dalam mengelola koperasi.

Dalam Sambutannya Kepala Desa Mabuan, Youstriyanseng, S.Pd, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih  berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa melalui berbagai langkah strategis:

  1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa,melalui koperasi yang berkelanjutan.
  2. Menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal, membuka peluang bagi usaha mikro dan sektor produktif Desa.
  3. Memperkuat ketahanan pangan nasional, memastikan akses bahan pokok dengan harga yang stabil.
  4. Meningkatkan inklusi keuangan di pedesaan  dengan akses layanan keuangan yang lebih mudah.
  5. Menekan inflasi dan harga kebutuhan pokok  melalui distribusi langsung yang efisien.
  6. Mendorong pengembangan usaha kecil menengah (UKM), memperkuat ekonomi berbasis Desa.

‎Dengan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih, Desa memiliki peluang lebih besar untuk mandiri secara ekonomi dan menciptakan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

Dalam sosialisasi di Desa Mabuan, Ibu Yari Natalina, SH menegaskan bahwa  Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif strategis untuk memperkuat ekonomi Desa melalui koperasi yang mandiri dan berkelanjutan.

 

‎Aturan dan Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih

‎1. Sumber Pendanaan : Dana Desa, APBN/APBD, modal anggota, pembiayaan bank, dana CSR, dan filantropi.

‎2. Model Pembentukan :

‎   –  Koperasi Baru : Dibentuk di Desa yang belum memiliki koperasi.

‎   –  Pengembangan Koperasi Aktif : Revitalisasi koperasi yang sudah berjalan.

‎   –  Transformasi Koperasi : Peningkatan daya saing koperasi existing.

Dengan dukungan Pemerintah dan partisipasi masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi solusi nyata bagi ekonomi Desa, khususnya di Desa Mabuan.

Adapun hasil dari Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Mabuan sabagai berikut :

NO KETERANGAN
1 Nama Koperasi : Koperasi Desa Merah Putih Mabuan
2 Alamat Koperasi : Jln. Mayor pitel, No 51 Rt 002/Kantor Desa Mabuan
3 Bentuk Koperasi : Koperasi Serba Usaha
4 Wilayah Keanggotaan : Yang Berdomisili di Desa Mabuan
5 Jangka waktu berdiri : Tidak Terbatas
6 Usaha Koperasi : Usaha Koperasi : Bidang pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, Anyaman, Catering, pariwisata, pandai besi, apotik, Jasa foto copy, mebel, Brilink, jasa pertukangan, menjahit, salon kecantikan, agen LPG, sewa sounsistim, galian c, dan bengkel
7 Simpanan Pokok : Rp 100.000,-/orang
8 Simpanan Wajib : Rp.   10.000,-/orang

Susunan Pengurus Koperasi sebagai berikut :

NO NAMA JABATAN
1 Kakiono Ketua
2 Kurdianson Wakil Ketua Bidang Usaha
3 Jhon paldo Wakil ketua Bidang Anggota
4 Istariani Sekretaris
5 Anaini Bendahara

Susunan Pengawas Koperasi sebagai berikut :

NO NAMA JABATAN
1 Youstriyaseng, S.Pd Ketua
2 RudibHeriono Anggota
3 Tri susiani Anggota

BA Desa Mabuan-1-1

 

By. Jendra Jaya

1 thought on “MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DI DESA MABUAN

  1. Sangat menginspirasi! Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menunjukkan komitmen Desa Mabuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Detail program usaha yang beragam dan keterlibatan berbagai pihak membuat inisiatif ini tampak inklusif dan berkelanjutan. Semoga koperasi ini bisa membawa manfaat nyata bagi ekonomi lokal dan mendorong kemandirian masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *