UPTD PPA Kabupaten Barito Selatan Tingkatkan Layanan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Barito Selatan – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan serta penanganan terhadap kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak.
UPTD PPA Kabupaten Barito Selatan hadir sebagai layanan terpadu yang memberikan penanganan secara profesional, cepat, dan berperspektif korban. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak serta perlindungan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Dalam pelaksanaannya, UPTD PPA menyediakan berbagai layanan, antara lain pelayanan pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara (shelter), mediasi, serta pendampingan korban yang mencakup aspek hukum, kesehatan, psikologis, dan sosial. Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan serta penanganan kasus secara cepat dan tepat.
Selain itu, UPTD PPA juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Masyarakat yang membutuhkan layanan atau ingin melaporkan kasus dapat menghubungi UPTD PPA Kabupaten Barito Selatan melalui alamat di Jalan Pelita Raya atau melalui hotline pengaduan di nomor 0822 5303 6161.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Barito Selatan dapat berjalan optimal serta mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkeadilan.
