Salam Lestari

Kamis, 21/11/2024. Dinas Lingkungan Hidup Kab.Barito Selatan melakukan FGD dengan pemangku Adat Kab.Barito Selatan seperti DAD, BATAMAD, Forum Damang dan OPD terkait untuk membahas penyusunan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kab.Barito Selatan.

Kegiatan FGD ini berlangsung di Ruang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.Barito Selatan dan langsung di pimpin oleh Kepala Dinas LH Kab.Barsel.

Dalam kegiatan FGD ini di harapkan untuk Ranperda MHA Barito Selatan bisa menjaga dan menaungi Masyarakat Hukum Adat yang ada di Kabupaten Barito Selatan. Mengingat di Kabupaten Barito Selatan ada 1 Desa yang sudah mengajukan permohonan SK MHA yaitu Desa Sungai Jaya dan masih ada beberapa desa seperti Desa Bipak Kali, Bintang Ara, Pendang dan Desa Bundar.

Untuk penyempurnaan Penyusunan Ranperda MHA Kab.Barito Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Kab.Barito Selatan akan melakukan Kaji Tiru MHA ke salah satu daerah yang sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Masyarakat Hukum Adat yang ada di Indonesia.