Salam Lestari
Halo Sobat Lingkungan…
Dalam rangka menciptakan kebersihan lingkungan, meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah serta melestarikan budaya gotong royong di Kabupaten Barito Selatan, Bupati Barito Selatan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 685 tahun 2025 tentang Kegiatan jum’at Bersih.
Kegiatan Jum’at Bersih ini di himbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala Sekolah (SD/SMP/SMA sederajat, Pimpinan Perguruan Tinggi serta Organisasi Keagamaan di wilayah Kabupaten Barito Selatan untuk bisa melaksanakan Kegiatan Jum’at Bersih ini sesuai dengan yang tertulis di dalam Surat Edaran Bupati Barito Selatan.
https://bit.ly/SE_685_2025_JumatBersih
“Dengan adanya Kegiatan Jum’at Bersih ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran, tanggung jawab serta perilaku Aparatur/Masyarakat/Siswa di wilayah Kabupaten Barito Selatan ini terhadap kebersihan lingkungan di sekitar menjadi lebih baik.”
Dalam Surat Edaran ini, Bupati Barito Selatan Menghimbau juga Untuk pelaksanaan Kegiatan Jum’at Bersih ini pada hari Jum’at Minggu Pertama setiap bulannya dengan mempersiapkan peralatan kebersihan sendiri dan yang berada dikawasan Kota Buntok dan Sekitarnya apabila dalam kegiatan tersebut terdapat Sampah terpilah anorganik, dapat menghubungi Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kab.Barsel agar sampah tersebut bisa dikelola oleh Bank Sampah Buntok serta untuk wilayah di luar Kota Buntok agar dapat melakukan pemilahan sampah secara mandiri serta untuk Tokoh Agama diharapkan dapat menyelipkan pesan terkait pentingnya kebersihan Lingkungan.
post by./fpw
